» » » Selayang Pandang Desa Pangauban

Pangauban adalah desa di kecamatan Pacet, Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Desa Pangauban hasil pemekaran dari Desa Cikitu. Lokasi Desa Pengauban berbatasan dengan Desa Maruyung (Utara), Desa Cikitu (Selatan), Desa Cikitu (Timur) dan Desa Cinanggela (Barat).

Desa Pangauban dipimpin Kepala Desa Ajidin (2006-2010 dan 2011 - 2016 atau dua periode), didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Zainal Muttaqien (2007-2011)kemudian digantikan oleh IH Saepul Aziz sampai tahun 2012. Ketua Badan Permusyawaratan Desa untuk periode 2012-2018 adalah Ahmad Dani Hidayat.

Susunan selengkapnya perangkat desa Pangauban adalah sebagai berikut : Kepala Desa : AJIDIN, Sekretaris Desa : SUPIANSUR (PNS), Kasie Pemerintahan : MUID HUDAYA, S.PdI, Kasie Tramtib : TALIM WAHYUDIN AH, Kasie Ekbang: DEDE SOPYAN, Kasie Kesra : ANDARWATI, Kaur Keuangan : TATA RUSWITA, Kaur UMUM : YONI FIRDAUS, Bendaharawan Desa : GUNAWAN, Staf Desa : DDODI TRIADI.

Disamping itu terdapat 4 Kepala Dusun (Kadus), yakni; Kadus I - DODI, Kadus II - NUHRI HIDAYAT, Kadus III - O. TATANG, Kadus IV - UJANG HIDAYAT.

Ada 15 RW dan 63 RT di wilayah Desa Pangauban. Kelima belas RW tersebut yaitu : DUSUN I : 1. RW 01 - Kampung Pangauban mencakup 7 RT 2. RW 02 - Kampung Pangauban mencakup 4 RT 3. RW 15 - Kampung Pangauban mencakup 4 RT DUSUN II : 4. RW 03 - Kampung Pasirpari mencakup 4 RT 5. RW 04 - Kampung Dayeuhluhur mencakup 4 RT 6. RW 05 - Kampung Cisaat mencakup 4 RT DUSUN III : 7. RW 06 - Kampung Candi mencakup 4 RT 8. RW 07 - Kampung Pereng mencakup 4 RT 9. RW 11 - Kampung Ranca mencakup 4 RT 10. RW 12 - Kampung Pereng Kidul mencakup 4 RT 11. RW 13 - Kampung Babakan Pereng mencakup 4 RT DUSUN IV : 8. RW 08 - Kampung Panawuan mencakup 4 RT 9. RW 09 - Kampung Girihieum mencakup 4 RT 10. RW 10 - Kampung Babakan Girihieum mencakup 4 RT 14. RW 14 - Kampung Babakan Dano mencakup 4 RT.(*)

«
Posting Lebih Baru
»
Posting Lama

Tidak ada komentar: